Beranda Kegiatan Staf Khusus Kementerian Agama RI K.H. Abdul Rochman, Menjadi Narasumber Pakar Pada Kegiatan...

Staf Khusus Kementerian Agama RI K.H. Abdul Rochman, Menjadi Narasumber Pakar Pada Kegiatan Sosialisai Penguatan Moderasi Beragama di IAIN Langsa

267
0

Kegiatan Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama di IAIN Langsa, yang dilaksanakan oleh LP2M IAIN Langsa, pada hari Rabu, tanggal 15 November 2023 menghadirkan Narasumber Pakar yaitu K.H. Abdul Rochman, yang akrab disapa dengan Gus Adung

K.H. Abdul Rochman merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Abdul Rochman, Staf Khusus Kementerian Agama RI Bidang Komunikasi dan Kebijakan Publik, Manajemen Reformasi Birokrasi dan Juru Bicara Kementerian Agama RI

K.H. Abdul Rochman, dalam penyampaian materi memalui zoom meeting terkait penguatan moderasi beragama bagi para pimpinan IAIN Langsa, beliau menyampaikan beberapa hal yang sangat penting dalam implementasi penguatan moderasi beragama, diantaranya;

Moderasi beragama dapat dijelaskan sebagai sudut pandang, sikap, dan praktik dalam kehidupan bersama yang mewujudkan esensi ajaran agama untuk melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, dengan prinsip adil, seimbang, dan patuh pada konstitusi sebagai dasar kesepakatan nasional.

Konsep moderasi beragama membantu menghindari konflik dan ketegangan antar umat beragama, menciptakan lingkungan harmonis di mana individu dengan keyakinan yang berbeda dapat hidup bersama secara damai. Dalam konteks ini, agama Islam dianggap sebagai rahmatan lil ‘alamin, memberikan kebaikan, kenyamanan, keselamatan, dan kedamaian bagi seluruh alam.

Indonesia, dengan keanekaragaman suku, budaya, agama, dan paham keagamaan, diharapkan memandang keberagaman bukan sebagai alat untuk memperdalam perbedaan, tetapi sebagai sarana untuk saling menghormati, menghargai, dan memperkaya potensi bangsa di mata bangsa lain. Keanekaragaman dianggap sebagai bagian dari fitrah manusia.

Moderasi beragama, dalam konteks penerapan ajaran agama, merupakan pendekatan yang menjaga agar tidak melampaui batas atau menjadi ekstrem. Fokus moderasi berada pada cara beragama, bukan pada substansi agama itu sendiri. Prinsip utama moderasi beragama mencakup keadilan, yang melibatkan pandangan yang adil terhadap dua kutub yang ada, dan keseimbangan dalam menghadapi permasalahan, dengan memahami teks sesuai konteks dan konteks sesuai dengan teks.

Dalam kerangka kebangsaan Indonesia, pentingnya komitmen terhadap persatuan dan kesatuan bangsa ditekankan, di mana keutuhan bangsa menjadi tempat bagi umat beragama untuk mengartikulasikan ajaran agama dengan menjaga keamanan dan kedamaian. Tindakan yang diambil atas nama agama tidak boleh merusak fondasi kehidupan dan kedamaian nasional, karena kedamaian dalam suatu bangsa menjadi syarat bagi kenyamanan dalam menerapkan nilai-nilai agama.