Beranda Kegiatan Dr. K.H. Lukman Hakim Saifuddin Menjadi Narasumber Pakar Pada Kegiatan Sosialisasi Penguatan Moderasi...

Dr. K.H. Lukman Hakim Saifuddin Menjadi Narasumber Pakar Pada Kegiatan Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama di IAIN Langsa

175
0

Dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama di IAIN Langsa, yang dilaksanakan oleh LP2M IAIN Langsa, pada hari Rabu, tanggal 15 November 2023 menghadirkan narasumber pakar moderasi beragama yaitu Dr. K.H. Lukman Hakim Saifuddin.

Dr. K.H. Lukman Hakim Saifuddin merupakan penerima anugerah gelar Dr. (H.C.) Bidang Pengkajian Islam Peminatan Moderasi Beragama. Menjabat sebagai Menteri Agama periode 2014 – 2019, LHS terus memperjuangkan penguatan moderasi beragama. Yaitu, upaya membentuk cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama, dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama – yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum – berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

Dr. K.H. Lukman Hakim Saifuddin dalam penjelasannya melalui sambungan zoom meeting menyampaikan, ada 4 hal yang menjadi indikator moderasi beragama, yang menjadi pertanda apakah cara beragama kita ini moderat atau ekstrem yaitu anti kekerasan, Toleransi, komitmen kebangsaan, dan akomodatif terhadap budaya lokal.

Pertama adalah Anti kekerasan, bagaimana menjadikan agama bukan sebagai sumber kekerasan itu menjadi ukuran cara beragama yang moderat, kekerasan itu tidak bisa di terima oleh ajaran agama. Kedua, Toleransi, kemampuan dan kemauan untuk menghargai perbedaan yang ada pada orang lain, perbedaan adalah sesuatu yang sunnatullah yang tidak bisa di elakkan, fitrah kemanusiaan kita itu hakekatnya berada di tengah tengah keberagaman. Ketiga, komitmen kebangsaan, membangun dan mentaati kesepakatan bersama. Islam sangat menekankan pada setiap pemeluknya untuk membangun kesepakatan bersama. Keempat, menghargai peran budaya lokal akomodatif terhadap budaya lokal. Budaya itu adalah wadah tempat dimana ajaran agama itu bisa terinternalisasi, bisa terimplementasi, teraktualisasi di muka bumi ini. Ajaran agama itu harus teramalkan maka butuh wadah yaitu budaya.” Ujarnya.

Menurut LHS, Indonesia adalah bangsa dan negara yang memiliki tingkat keberagaman yang amat tinggi. Masyarakatnya juga sangat agamis. Dengan realitas Indonesia yang warganya amat agamis itu, cara beragama setiap warga bangsa yang hakikatnya adalah umat beragama menjadi teramat vital.

Sayangnya, lanjut LHS, belakangan dijumpai sejumlah permasalahan dalam kehidupan keberagamaan. Misalnya, munculnya fenomena corak beragama yang justru bertolak belakang dan mengingkari inti pokok ajaran agama yang memanusiakan manusia dan membangun kemaslahatan bersama. Tantangan lainnya, muncul tafsir keagamaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya karena tidak berdasarkan kaidah keilmuan. Juga, munculnya paham dan amalan keagamaan yang secara diametral merusak dan mengoyak ikatan kebangsaan.

“Di tengah permasalahan kehidupan keberagamaan seperti ini, diperlukan gerakan dan kesadaran bersama tentang pentingnya beragama yang tidak berlebih-lebihan dan melampaui batas,” jelasnya.

“Gerakan bersama itu adalah penguatan moderasi beragama,” sambungnya.

Diakhir paparannya Dr. K. H. Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan, menghadapi hal hal yang ekstrim faham amalan keagamaan yang berlebih lebihan dan melampaui batas itu harus disikapi dengan moderat.

“Ektrimisme dan faham amalan keagamaan yang berlebih lebihan yang melampaui batas tidak bisa di sikapi dengan cara yang ekstrim tapi harus di sikapi dengan hal yang moderat.” Ujar LHS.